Akhir
April 2012 ini saya merasa begitu resah, pertama karena pada Mg I Mei putra sulung akan
menghadapi ujian nasional (UN), kedua di Mg III Mei dia juga menjelang
test masuk sekolah menengah pertama ke salah satu RSBI Kota Mataram.
Sementara diantara kedua moment tersebut, saya harus keluar kota demi
mengemban tugas. Nuansa menjadi sentimentil, karena bagaimanapun ada perasaan kontradiktif di hati, antara tanggungjawab sebagai orang tua dan
amanat pekerjaan.
Upaya
negosiasi kepada pihak terkait pekerjaan sudah coba saya lakukan, namun belum jelas hasilnya. Penyebabnya barangkali argumentasi saya kurang mantap. Masalahnya saya masih menyimpan masalah ini karena menganggap sebagai persoalan pribadi. Daripada menjadi cengeng merengekkan pengunduran jadwal, kemungkinan saya pasrah dalam doa
kepadaNYA sembari mengucap Bismillahirrohmanirrohim. Saya yakin Tuhan punya rencana dibalik semua ini, entah pada level yang keberapa, hanya Dialah Yang Maha Mengetahui.
Nah,
bicara tentang pendidikan nasional Vs ujian nasional (UN), mungkin sebaiknya kita
flashback ke tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan UUD 45 yang konon “untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa”. Setelah itu mari kita coba tinjau lebih jauh apa tujuan UN?, apakah semata untuk menyamakan kwalitas pendidikan secara nasional, atau seperti apa?. Menurut hemat saya, yang perlu dikedepankan adalah pendidikan nasionalnya, bukan ujian
nasionalnya.
Sistem pendidikan yang berlaku di negeri ini kenyataannya beda-beda antar daerah. Boleh dikatakan
kualitas pendidikan secara nasional belum merata. Kalau standar
pendidikan masih mengalami ketimpangan, sepertinya tidak fair
untuk menyelenggarakan UN. Jangan sampai yang terjadi misalnya, yang diajarkan cara
membuat kue tetapi yang diujikan cara membuat sepatu. Ini tidak nyambung. Jadi
jangan salahkan bunda mengandung kalau kemudian UN menjadi momok
bagi semua komponen pendidikan.
Pada dasarnya persoalan
pendidikan di tanah air adalah rentetan dari proses sebelumnya. Coba
bayangkan, ketika para pendidik adalah produk nyontek, kemudian
dilingkungan kerjanya terjebak pada sistem dan mekanisme yang kebanyakan tidak rasional. Apalagi sudah bukan rahasia lagi kalau belakangan ini Diknas pun tak luput dari label departemen koruptor. Nah, dengan kondisi begini apa kira-kira yang akan terjadi?.
Kecenderungannya
mental pendidikan menjadi cemen. Dalam persoalan UN pun tampaknya mirip-mirip, yang kurang PD bukan hanya murid, tetapi juga para guru dan pihak sekolah lainnya. Disatu
sisi sebagian sudah terjebak dan tidak memotivasi murid berupaya keras, tetapi justru mengajarkan hal-hal yang tidak rasional seperti menyontek, berburu kunci
jawaban, dll. Disisi lain, ada kekhawatiran secara kinerja dianggap gagal. Dan menjadi semakin kompleks ketika persoalan ini menjadi
sebuah kesepakatan kolektif misalnya ditingkat sekolah atau daerah tertentu. Jadi, kalau
mental pendidikan kurang PD maka kita pun akan menjadi bangsa
yang selalu tidak pernah PD selama-lamanya.
Saya
juga melihat kesalahan persepsi pelaksana pendidikan khususnya pada level mikro. Misalnya terhadap pandangan sekolah yang dianggap gagal ketika tingkat
kelulusan UN-nya rendah. Faktanya sekolah tersebut memang gagal, yang bisa jadi disebabkan oleh berbagai kemungkinan, seperti; kurikulum tidak sesuai, kualitas pelaksanaan
pendidikan rendah, faktor murid, problem eksternal lain, dsb.
Sebenarnya, kalau semua pihak menerima kenyataan dan berupaya mencari
solusi terbaik mungkin masalahnya beres. Tetapi kalau masing-masing membela
diri, saling menyalahkan, atau justru ada yang memancing di air keruh, maka persoalannya ibarat mengurai benang kusut.
Jika
ditelisik secara mendalam beberapa sinyalemen di atas mungkin saja terjadi di
era serba korup seperti sekarang ini. Bisnis sudah menjadi sangat merajalela,
demi kepentingan materill pendidikan pun melupakan amanah UUD 45. Sehingga yang
terjadi justru mengorbankan masa depan anak bangsa. Dalam contoh kasus tersebut,
tujuan mikro mungkin tercapai namun dengan mengorbankan tujuan yang makro.
Sekolah disini lebih mencerminkan kepentingan pelaksana “pihak sekolah”
pendidikan, tinimbang mengemban mandat pendidikan secara holistik (WG).